KOLAKA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kolaka resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Jumat (12/5/2023).
PAN Kabupaten Kolaka tiba di Kantor KPU Kolaka sekitar pukul 14.30 Wita. Ketua DPD PAN Kolaka, para pengurus dan bakal caleg memilih untuk berjalan kaki saat ke Kantor KPU Kolaka. Rombongan PAN Kolaka diterima langsung oleh Ketua KPU Kolaka, Kamal Baddu.
Ditemui usai mendaftarkan bakal caleg, Ketua PAN Kolaka, Parmin Dasir memastikan bahwa bakal caleg PAN sudah resmi terdaftar di KPU Kolaka. Semua persyaratan dari KPU sudah dipenuhi, termasuk 30 persen keterwakilan perempuan.
“Kami sudah penuhi semua syarat termasuk keterwakilan perempuan. Di PAN, keterwakilan perempuan bukan hanya sekedar mencukupi kuota tapi memang siap berkontestasi dalam Pileg 2024,” tandasnya.
Setelah resmi mendaftarkan bakal caleg, DPD PAN Kolaka akan bekerja maksimal untuk memenangkan Pemilu 2024 dengan merebut 6 kursi di DPRD Kolaka.
“PAN merupakan pemenang pada Pemilu sebelumnya, sehingga kami menargetkan untuk memenangkan kembali Pemilu 2024,” katanya.
Ketua Pengkaderan DPD PAN Kolaka, Husmaluddin optimis bahwa PAN dapat mengembalikan kejayaan di Bumi Mekongga. Sebab, para bakal caleg yang akan berkontestasi dalam Pemilu 2024 memiliki potensi.
Pria yang akrab disapa H. Lulunk itu menegaskan bahwa untuk merebut kembali kursi ketua DPRD Kolaka, pihaknya melakukan proses penjaringan hingga pengkaderan selama enam bulan.
Disebutkan bahwa dalam proses penjaringan, DPD PAN Kolaka melihat latar belakang, kemampuan dan loyalitas para bakal caleg.
“Jadi kami tidak merekrut bakal caleg hanya sekedar untuk mencukupi kuota tapi memang betul-betul kita kader,” ujar Ketua Barisan Muda (BM) PAN Sulawesi Tenggara itu.
Sementara, Ketua KPU Kolaka, Kamal Baddu mengatakan bahwa meski sempat terkendala jaringan internet yang tidak stabil, namun ia memastikan bahwa proses pendafatarn bakal caleg PAN telah rampung.
“Alhamdulillah PAN sudah terdaftar. Untuk yang riil baru PAN, sementara yang lain masih berproses,” pungkasnya. (as)









