KOLAKA – Dampak pencabutan surat keputusan (SK) mutasi mantan Plt Bupati Kolaka Muhammad Jayadin, oleh Pj Bupati Kolaka Andi Makkawaru pada pekan lalu, berdampak terhadap penolakan warga Baula, Kolaka.
Pasalnya atas pencabutan SK tersebut, secara otomatis posisi camat Baula berganti, sehingga puluhan warga Baula melakukan aksi pemblokiran jalan masuk di kantor Kecamatan Baula dengan memasang spanduk berukuran besar, Senin (24/6/2024).
Salah seorang warga Baula, Sumardin dengan tegas menolak adanya pergantian Camat Baula, sebab mereka menilai pergantian Camat Baula tidak prosedural alias ilegal.
“Kami masyarakat Baula meolak reposisi dan tidak menginginkan Camat Baula berganti karena tidak melalui proses pelantikan dan kami anggap itu ilegal,” tegasnya.
Hal senada dikatakan Muas Mujabar. Kata dia, reposisi jabatan yang dilakukan oleh Pj Bupati Kolaka terkesan dipolitisasi dan dipaksakan, sehingga warga Baula akan tetap melakukan aksi jika pergantian camat Baula tetap dilakukan. Ia meminta kepada Pemda Kolaka untuk tidak melakukan hal-hal dapat merugikan jalannya roda pemerintahan di Kecamatan Baula.
Olehnya itu, warga Baula meminta agar Camat Baula tidak berganti dan tetap dipimpin oleh Asdimansyah. “Kami minta camat kami, Asdimansyah untuk segera kembali melaksanakan aktivitasnya sebagai Camat Baula karena yang kami anggap sah,” pintanya.
Sementara itu, Camat Baula Asdimansyah yang dihubungi melalui pesan singkat enggan berkomentar lebih banyak terkait aksi yang dilakukan warganya. “Terkait aksi masyarakat mungkin itu murni dari mereka,” singkatnya. (Eno)