KOLAKA – Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, Syaifullah Halik, menilai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara kepada pemerintah Kabupaten Kolaka merupakan hasil kerja keras bersama semua pihak.
“Ini sangat luar biasa tantangannya akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh dunia. Dengan kejadian ini banyak hal-hal yang memang membutuhkan kerja keras dari pemerintah daerah, eksekutif dan legeslatif kerja samanya yang sangat luar biasa,” kata Syaifullah, Rabu (01/06/2022).
Menurut legislator Partai Gerindra Kolaka itu, pandemi Covid-19 kurun waktu dua tahun terakhir ini membuat pemerintah daerah harus bekerja keras dalam mengelola keuangan. Apalagi, kata dia, banyak kebijakan dari pemerintah Pusat dalam penanganan kasus Covid-19 di daerah sehingga membuat pemerintah daerah harus mengubah sejumlah program kerja yang telah direncanakan.
“Sebetulnya kita sudah merencanakan (program kerja) itu, tapi kemudian karena ini perintah maka kita harus utamakan itu,” bebernya.
Syaifullah juga mengapresiasi kehadiran BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara yang telah memberikan bimbingan terkait laporan keuangan sehingga Kabupaten Kolaka menjadi salah satu daerah di Sultra yang meraih opini WTP.
“Tentu penilaian ini adalah penilaian tertinggi dari BPK. Kami selaku DPRD dan pemerintah daerah sangat membutuhkan kerja sama yang baik dan semangat dalam pengelolaan keuangan,” katanya.
Sebelumnya, BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 di Kendari, Selasa (31/05/2022).
Terdapat lima daerah di Sultra meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Tenggara. Kelima daerah itu adalah Kabupaten Kolaka, Konawe, Buton Utara, Buton Tengah, dan Kabupaten Konawe Kepulauan.
Untuk meraih predikat opini WTP, ada empat kriteria penilaian yang ditetapkan oleh BPK yaitu, penerapan standar akuntansi pemerintah, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. (AS)