KOLAKA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka, di tahun 2022 akan ada 51 tenaga kerja asing (TKA) yang akan datang bekerja ke Kolaka. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik mengingatkan kepada perusahaan yang hendak mempekerjakan TKA agar tidak terlalu banyak menggunakan pekerja asing.
“Kami berharap kepada perusahaan agar tidak terlalu banyak mendatangkan TKA ke Kolaka. Kalaupun didatangkan, itu harus benar-benar tenaga ahli yang pekerjaannya memang tidak bisa dilakukan oleh tenaga kerja kita,” katanya Jum’at (18/3/2022).
Kata dia, pihaknya tidak keberatan dengan adanya TKA, sebab keberadaan TKA juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Namun dirinya mengingatkan kepada pemerintah agar TKA yang ada di Bumi Mekongga harus dipantau dan didata dengan baik.
“Kami sangat terbuka terhadap siapa saja yang ingin berinvestasi di Kabupaten Kolaka, termasuk perusahaan yg mempekerjakan TKA. Namun kami meminta agar para TKA itu didata dengan baik terkait keberadaan maupun jumlah serta izinnya,” pesannya.
Legislator Gerindra itu berharap, dengan keahlian yang dimiliki TKA, maka keberadaan pekerja asing itu dapat memberikan dampak positif bagi tenaga kerja lokal.
“Kami berharap dengan keberadaan TKA disini dapat memberikan transfer ilmu kepada pekerja lokal. Sehingga kedepannya nanti, tugas-tugas TKA tersebut sudah dapat dikerjakan oleh pekerja lokal. Jadi nanti perusahaan itu tidak lagi bergantung terhadap TKA,” tuturnya.
Untuk diketahui, 51 TKA yang akan bekerja di Kabupaten Kolaka tersebut berasal dari berbagi negara seperti Cina, Jepang, dan India. Para TKA tersebut nantinya akan bekerja di sejumlah perusahaan di berbagai bidang seperti konstruksi, pertambangan, dan perkebunan. Dari 51 TKA tersebut, beberapa diantara telah ada di Bumi Mekongga. Sedangkan sisanya belum datang. (AS)