Menu

Mode Gelap

Politik · 11 Mei 2023 20:19 WITA ·

Belum Lengkapi Berkas, NasDem dan PDIP Batal Daftarkan Caleg


 Belum Lengkapi Berkas, NasDem dan PDIP Batal Daftarkan Caleg Perbesar

KOLAKA – Partai NasDem dan PDIP mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg). Akan tetapi, kedua partai politik tersebut belum melengkapi dokumen pengajuan bakal caleg sehingga batal mendaftarkan bakal calegnya.

Ketua KPU Kabupaten Kolaka, Kamal Baddu mengatakan, dokumen pengajuan bakal caleg dari NasDem dan PDIP belum lengkap, sehingga pihaknya belum bisa menerima dokumen pendaftaran bakal caleg dari kedua parpol tersebut.

“Apabila NasDem dan PDIP telah melengkapi dokumen persyaratannya, maka kami persilahkan untuk mendaftar kembali,” ujar Kamal di Kantor KPU Kolaka, Kamis (11/5/2023).

KPU Kolaka, kata dia, siap membuka ruang bagi parpol yang ingin berkonsultasi apabila menemui kendala terkait persyaratan pengajuan bakal caleg. “Makanya sebentar kami akan memanggil LO (liaison officer) dan admin partai NasDem dan PDIP untuk sama-sama menyelesaikan berkasnya,” katanya.

Disebutkan, KPU Kolaka membuka tahapan pencaftaran bakal caleg sejak tanggal 1-14 Mei 2023. Meski batas pendaftaran bakal caleg tersisa tiga hari lagi, namun ia optimis seluruh parpol dapat mendaftarkan bakal calegnya sampai batas waktu yang ditentukan.

Sementara itu, Komisioner KPU Kolaka, Muhammad Fadly menambahkan bahwa penyebab utama batalnya pengajuan bakal caleg NasDem dan PDIP karena terkendala pada sistem informasi pencalonan (silon). Pasalnya, pendaftaran bakal caleg peserta Pemilu 2024 menggunakan aplikasi Silon.

“Yang jadi kendala itu dari admin Silon partai. Kalau dari NasDem itu aplikasi silonnya sudah tuntas, hanya kendalanya tinggal menunggu persetujuan dari DPP NasDem,” jelasnya.

Untuk diketahui, sejak tahapan pencaftaran bakal caleg dibuka oleh KPU Kolaka pada 1 Mei 2023, NasDem dan PDIP menjadi paprol pertama yang mendaftarkan bakal calegnya. Akan tetapi, NasDem dan PDIP urung mendaftarkan bakal calegnya karena belum melengkapi dokumen pengajuan bakal caleg.

NasDem yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD NasDem Kabupaten Kolaka, Yahya Darise bersama para bakal caleg, pengurus dan simpatisan, tiba di Kantor KPU Kolaka pada Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 11.40 Wita. Sedangkan PDIP dibawah komando Ketua DPC PDIP Kolaka, Suasana, tiba di Kantor KPU Kolaka sekitar pukul 15.00 Wita. (as)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

Baca Lainnya

Debat Kedua Pilkada Kolaka: Kedua Paslon Komitmen Berantas Narkoba dan Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

26 Oktober 2024 - 23:50 WITA

Ribuan Pendukung Menghadiri Deklarasi JADI

29 Agustus 2024 - 19:00 WITA

Kodim 1412 Kolaka Komitmen Amankan Pilkada 2024

26 Agustus 2024 - 18:22 WITA

SK Mutasi Dicabut, Warga Baula Tolak Pergantian Camat

24 Juni 2024 - 21:50 WITA

Dokter Hakim Ziarah ke Makam Raja Sangia Nibandera

9 Februari 2024 - 11:36 WITA

Jelang Pemilu, Pemda Kolaka Minta Kasek Siapkan Ruangan

7 Februari 2024 - 19:28 WITA

Trending di Politik