Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 19 Apr 2022 09:44 WITA ·

Tiga Wakil UHO Gugur di Pilrek USN Kolaka


 Tiga Wakil UHO Gugur di Pilrek USN Kolaka Perbesar

KOLAKA – Panitia pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka telah menetapkan bakal calon rektor USN Kolaka periode 2022-2026 yang lolos seleksi administrasi. Dari lima bakal calon yang mendaftar, tiga orang diantaranya dinyatakan gugur dalam seleksi tersebut.

Ketiga bakal calon rektor USN yang tidak memenuhi persyaratan administrasi yaitu Dr Amiruddin, Dr Sitti Wirdhana Ahmad, dan Prof Aris Badara. Ketiga bakal calon tersebut bertugas di Universitas HaluOleo (UHO) Kendari.

Sementara dua bakal calon rektor USN yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi yaitu Prof Ruslin Hadanu yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor I USN Kolaka, dan Dr Nur Ihsan yang merupakan Dekan FKIP USN Kolaka.

Ketua panitia Pilrek USN Kolaka, Yahyanto menyebutkan, berdasarkan surat keputusan senat nomor 023/UN56.SA.TP.01.03.2022 tentang penetapan nama-nama hasil tahapan bakal penjaringan bakal calon rektor USN Kolaka periode 2022-2026, diputuskan bahwa ketiga bakal calon tersebut tidak memenuhi syarat SK pengalaman manajerial minimal 2 tahun paling rendah ketua jurusan (atau sebutan lain yang setara), ketua lembaga, atau jabatan eselon 2 bagi bakal calon yang pernah menduduki jabatan tersebut di lingkungan instansi pemerintah.

Dikatakan, sebelum ketiga bakal calon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, senat terlebih dahulu melakukan rapat untuk memutuskan hasilnya.

“Menurut senat ada keganjilan dari persyaratan administrasi. Setelah dari rapat senat itu, kemudian kami dibuatkan surat untuk memverifikasi bakal calon rektor yang 3 orang tersebut di Universitas HaluOleo,” jelas Dekan Fakultas Hukum USN itu.

Yahyanto menyebutkan bahwa ketiga bakal calon tersebut memenuhi syarat lainnya, namun tidak pada syarat administrasi.

Panitia Pilrek USN, sambung dia, juga tak ingin berpolemik terkait gugurnya ketiga bakal calon tersebut. Pihaknya menegaskan hanya mengikuti aturan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Saat memutuskan menggugurkan ketiga bakal calon tersebut, kami menyadari mungkin akan ada komplain mempertanyakan apa yang kurang. Kami dari panitia akan bersedia mempertanggung jawabkan secara administrasi,” tandasnya. (AS)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

Baca Lainnya

Hafiz Berprestasi di Wolo Dapat Penghargaan dari PT Ceria

23 Juni 2025 - 15:57 WITA

Melalui Vale Berwarna, PT Vale IGP Pomalaa Edukasi Anak Lestarikan Lingkungan

15 Juni 2025 - 09:57 WITA

Rektor Unhas: Green Mining PT Vale Jadi Pusat Vokasi Hilirisasi Indonesia Timur

28 Mei 2025 - 16:29 WITA

Menyiapkan Generasi Hilirisasi, Kolaborasi Strategis Transformasi Teknologi dan Pengetahuan Nikel Berkelanjutan di Kawasan Timur Indonesia

27 Mei 2025 - 17:45 WITA

Wujudkan Talenta Lokal Kompeten, PT Vale dan Universitas Andi Djemma Jalin Kerja Sama Strategis dalam Pengembangan SDM

27 Mei 2025 - 17:23 WITA

Program Co-ops Batch 3: PT Vale Dorong Mahasiswa Unhas Jadi Talenta Masa Depan Industri Tambang Berkelanjutan

11 Februari 2025 - 16:09 WITA

Trending di Pendidikan
error: Content is protected !!