Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Feb 2023 07:28 WITA ·

Terlibat Narkoba, Karyawan Kontraktor Mining PT CNI Dipecat


 Terlibat Narkoba, Karyawan Kontraktor Mining PT CNI Dipecat Perbesar

KOLAKA – Kontraktor Mining PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) langsung melakukan pemecatan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada kedua karyawan yang terbukti terlibat narkoba.

“Kedua Karyawan yang terlibat narkoba berinisial ASW dan AS langsung dipecat karena menjalani proses pemeriksaan di Polres Kolaka. Karyawan tersebut dipecat sesuai ketentuan PKWT karyawan pasal 8 ayat 3, yaitu jika kedapatan menyimpan, mengedarkan, menggunakan narkoba atau sejenis dan miras,” kata General Manager PT CJTP (Ceria Jasa Tambang Pratama) Aria Bisma, Minggu (26/2/2023).

Dengan ditangkapnya kedua karyawan yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di area Site PT CNI, GM Aria Bisma segera melakukan tindakan perbaikan, khususnya bebas narkoba dalam proses rekrutmen maupun setelahnya, dimana dalam penerimaan karyawan melampirkan surat bebas narkoba dari hasil pemeriksaan BNN Kolaka, tes urine secara random masa waktu tertentu.

Selain itu, dilakukan LV Safety Patrol diperluas obyek pantauannya, termasuk narkoba atau obat terlarang, sidak cabin DT dan alat berat, sidak tas yang dibawa oleh karyawan, serta pemasangan cabin camera meskipun sifatnya after the fact atau pembuktian.

“Pengawas malam, aktif melakukan sidak pada unit mining dan rental lumpsum,” kata Aria Bisma.

Terkait hal ini, Manager legal PT CNI Moch Kenny Rochlim menegaskan, dengan ditemukan dan ditangkapnya 2 orang karyawan kontraktor mining, PT CNI bersama BNN Kolaka langsung melaksanakan kegiatan screening test narkoba yang dilakukan Sabtu (25/2/2023) sore.

“Area sampling dilakukan di gedung pos security Samaenre, pada pukul 17:15 – 20:40 wita,” kata Kenny, Minggu (26/2/2023).

Adapun target random sampling menurut Kenny, dilakukan pada karyawan shift siang dan shift malam yang melewati pos security Samaenre, dengan jumlah karyawan sebanyak 400 orang. Hasil sampling sebanyak 399 orang negatif narkoba dan 1 orang positif narkoba jenis Amphetamine dan Methamphetamine.

Salah seorang Karyawan yang hasilnya positif itu berinisial SE yang merupakan driver DT pada perusahaan kontraktor PT CNI.

“Terhadap saudara SE sudah dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan, tapi tidak ditemukan barang bukti narkoba, serta yang bersangkutan tidak mengakui mengkonsumsi narkoba,” katanya.

Karena itu, BNN Kolaka akan melakukan tes laboratorium lebih spesifik terhadap sample urine SE, selanjutnya BNN akan mengeluarkan laporan hasil analisa, guna dijadikan dasar tindak lanjut pihak manajemen terhadap temuan hasil positif itu.

“Laporan analisa hasil sampling, secara resmi akan di berikan oleh BNN Kolaka dalam beberapa hari ke depan,” kata Kenny Rochlim. (*)

Artikel ini telah dibaca 277 kali

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, IPIP Berkomitmen Dorong Pembangunan Hijau

16 Juni 2026 - 21:59 WITA

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PT Vale Perkuat Gerakan Kolektif untuk Iklim dan Masa Depan Morowali

7 Juni 2026 - 20:34 WITA

Jawab Tantangan Arus Informasi yang Tak Terkendali, PWI Kolaka dan PT ANTAM Gagas Program Berkelanjutan

5 Juni 2026 - 21:44 WITA

PT Vale Salurkan Paket Sembako dan Alat Berat, Ringankan Beban Warga Terdampak

22 Mei 2026 - 19:43 WITA

PT Vale Serahkan Bantuan Alat Penyelamatan Air dan First Aid Kepada Pos SAR Kolaka

22 Mei 2026 - 19:35 WITA

Komitmen Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman, IPIP Bersama Masyarakat Pomalaa Bersih-bersih Sampah

18 Mei 2026 - 08:24 WITA

Trending di Daerah