Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Feb 2023 07:28 WITA ·

Terlibat Narkoba, Karyawan Kontraktor Mining PT CNI Dipecat


 Terlibat Narkoba, Karyawan Kontraktor Mining PT CNI Dipecat Perbesar

KOLAKA – Kontraktor Mining PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) langsung melakukan pemecatan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada kedua karyawan yang terbukti terlibat narkoba.

“Kedua Karyawan yang terlibat narkoba berinisial ASW dan AS langsung dipecat karena menjalani proses pemeriksaan di Polres Kolaka. Karyawan tersebut dipecat sesuai ketentuan PKWT karyawan pasal 8 ayat 3, yaitu jika kedapatan menyimpan, mengedarkan, menggunakan narkoba atau sejenis dan miras,” kata General Manager PT CJTP (Ceria Jasa Tambang Pratama) Aria Bisma, Minggu (26/2/2023).

Dengan ditangkapnya kedua karyawan yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di area Site PT CNI, GM Aria Bisma segera melakukan tindakan perbaikan, khususnya bebas narkoba dalam proses rekrutmen maupun setelahnya, dimana dalam penerimaan karyawan melampirkan surat bebas narkoba dari hasil pemeriksaan BNN Kolaka, tes urine secara random masa waktu tertentu.

Selain itu, dilakukan LV Safety Patrol diperluas obyek pantauannya, termasuk narkoba atau obat terlarang, sidak cabin DT dan alat berat, sidak tas yang dibawa oleh karyawan, serta pemasangan cabin camera meskipun sifatnya after the fact atau pembuktian.

“Pengawas malam, aktif melakukan sidak pada unit mining dan rental lumpsum,” kata Aria Bisma.

Terkait hal ini, Manager legal PT CNI Moch Kenny Rochlim menegaskan, dengan ditemukan dan ditangkapnya 2 orang karyawan kontraktor mining, PT CNI bersama BNN Kolaka langsung melaksanakan kegiatan screening test narkoba yang dilakukan Sabtu (25/2/2023) sore.

“Area sampling dilakukan di gedung pos security Samaenre, pada pukul 17:15 – 20:40 wita,” kata Kenny, Minggu (26/2/2023).

Adapun target random sampling menurut Kenny, dilakukan pada karyawan shift siang dan shift malam yang melewati pos security Samaenre, dengan jumlah karyawan sebanyak 400 orang. Hasil sampling sebanyak 399 orang negatif narkoba dan 1 orang positif narkoba jenis Amphetamine dan Methamphetamine.

Salah seorang Karyawan yang hasilnya positif itu berinisial SE yang merupakan driver DT pada perusahaan kontraktor PT CNI.

“Terhadap saudara SE sudah dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan, tapi tidak ditemukan barang bukti narkoba, serta yang bersangkutan tidak mengakui mengkonsumsi narkoba,” katanya.

Karena itu, BNN Kolaka akan melakukan tes laboratorium lebih spesifik terhadap sample urine SE, selanjutnya BNN akan mengeluarkan laporan hasil analisa, guna dijadikan dasar tindak lanjut pihak manajemen terhadap temuan hasil positif itu.

“Laporan analisa hasil sampling, secara resmi akan di berikan oleh BNN Kolaka dalam beberapa hari ke depan,” kata Kenny Rochlim. (*)

Artikel ini telah dibaca 264 kali

Baca Lainnya

Komitmen Bersama untuk Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal, PT Vale dan Pemkab Kolaka Sosialisasi Nota Kesepahaman

8 November 2025 - 15:11 WITA

Bupati Kolaka, Amri membuka sosialisasi MoU pemberdayaan tenaga kerja dan pengusaha lokal.

Gelar Dialog Terbuka Bersama Masyarakat: PT Vale dan Pemda Luwu Timur Memperkuat Kolaborasi, Memulihkan Towuti

28 Oktober 2025 - 21:46 WITA

Komitmen untuk Lingkungan dan Masyarakat Towuti, PT Vale Tegaskan Kualitas Air Aman dan Pemulihan Berjalan Terukur

26 Oktober 2025 - 11:21 WITA

Perkuat Kerja Sama Pengamanan Kawasan, Kasdam XIV/Hasanuddin Berkunjung ke IPIP

21 Oktober 2025 - 19:44 WITA

Bupati Kolaka Harapkan IPIP Jadi Mesin Baru Penggerak Ekonomi Daerah

14 Oktober 2025 - 16:03 WITA

Mendengar dengan Hati, Membangun dengan Harapan: Komitmen PT Vale Bersama Masyarakat Morowali

13 Oktober 2025 - 10:42 WITA

Trending di Daerah