Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Mei 2023 14:44 WITA ·

Terkait Perdes Pungutan Tambat Labuh Muara Lapao-pao, Yahyanto: Jangan Membuat Aturan Sendiri


 Terkait Perdes Pungutan Tambat Labuh Muara Lapao-pao, Yahyanto: Jangan Membuat Aturan Sendiri Perbesar

KOLAKA – Pakar hukum yang juga mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Yahyanto berharap kepada para kepala desa untuk tidak membuat aturan sendiri dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes).

“Janganlah membikin aturan sendiri,” kata Yahyanto menyikapi Perdes Muara Lapao-pao nomor 4 tahun 2023 tentang Pendapatan Asli Desa yang Bersumber dari Aset Desa dan Pungutan Desa yang saat ini ramai diperbincangkan, Selasa (23/5/2023).

Menurut Yahyanto, dalam membuat Perdes haruslah berkeadilan dan tidak boleh bertentangan dengan aturan diatasnya. Seperti halnya Perdes Muara Lapao-pao yang memungut PAD Rp10 juta per sekali tambat labuh kapal, hendaknya dilihat secara komprehensif.

“Kan sudah ada Tersus (terminal khusus). Kabag Hukum harus lihat secara komprehensif. Kalau sudah ada aturan yang lebih tinggi, maka Perdes tidak bisa digunakan,” tegas Yahyanto.

Selain itu, Yahyanto menegaskan bahwa tidak boleh ada pemaksaan dalam menetapkan Perdes, apalagi sampai naik diatas kapal orang. Karena jika pemaksaan dilakukan, hendaknya melaporkan ke pihak kepolisian. (as)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Sinergi dan Kebersamaan: Pemda Kolaka dan PT Vale Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama

19 Maret 2025 - 17:54 WITA

Sinergi Polres Kolaka dan Wartawan, Berbagi Takjil serta Buka Puasa Bersama

13 Maret 2025 - 20:43 WITA

Membangun Sinergi Menuju Keberlanjutan: PT Vale Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama Media Kendari

12 Maret 2025 - 16:54 WITA

16 Oknum ASN Koltim Menanti Vonis

20 Februari 2025 - 19:09 WITA

Parmin Dasir: Keberadaan PT Ceria di Wolo Memberikan Dampak Positif

13 Februari 2025 - 13:03 WITA

Manajemen PT CNI Bantah Banjir di Desa Ponre dan Labuan Bajo Wolo Akibat Aktivitas Tambang

30 Januari 2025 - 09:39 WITA

Trending di Daerah