KOLAKA – Layanan jemput bola Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kolaka, dalam rangka pelayanan perekaman data kependudukan dan catatan sipil di Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sabtu (22/10/2022), melampaui target pencapaian.
Pelayanan perekaman data kependudukan, yang dipusatkan di Kantor Desa Tikonu, berlangsung dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 WITA, dengan membukukan data 378 layanan. Rinciannya, pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 133, perekaman baru KTP sebanyak 24 orang, penggantian KTP sebanyak 51 orang, penerbitan kartu keluarga (KK) sebanyak 97, penerbitan akte kelahiran sebanyak 68 orang dan pembuatan akte kematian 5 orang.
Pelayanan perekaman data kependudukan di Desa Tikonu dipimpin Sekretaris Disdukcapil, Agus Machjudin, bersama Kabid Pelayanan dan Catatan Sipil, Mariati Massi, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Siti Rohany, dengan staf sebanyak 10 orang.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Siti Rohany, mengaku puas dengan pencapaian layanan perekaman data kependudukan di Desa Tikonu, khususnya perekaman Kartu Identitas Anak.
“Bahkan, blanko kartu yang kita bawa tidak cukup,” katanya.
Namun, bagi warga yang tidak kebagian blanko kartu, namun sudah melakukan perekaman dan pencatatan dapat mengambilnya di Kantor Disdukcapil Kolaka.
Kepala Desa Tikonu, Sabaruddin T Pauluh, mengaku puas dengan kinerja pelayanan jemput bola Dinas Dukcapil Kolaka yang dilaksanakan di Desa Tikonu. Ia berharap, pelayanan seperti ini terus ditingkatkan dalam rangka memudahkan dan mendekatkan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, antusias warga yang hadir di kantor desa memanfaatkan layanan perekaman data kependudukan, membuktikan bahwa masih banyak warga. (as)