KOLAKA – Puskesmas Kolakaasi yang terletak di Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara kini berubah status dari Puskesmas Non Perawatan menjadi Puskesmas Perawatan.
Kepala Puskesmas Kolakaasi, Supriadi Sultan menyebutkan, alih status Puskesmas Kolakaasi tertuang dalam surat keputusan Bupati Kolaka nomor 188.45/488/2022 tentang penetapan klasifikasi Puskesmas di wilayah Kabupaten Kolaka.
Keputusan itu juga diperkuat dengan ditetapkannya surat keputusan Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kolaka nomor 503/0002/DPM-PTSP/XII/2022 tentang perubahan izin operasional Puskesmas Kolakaasi dari Non Perawatan menjadi Puskesmas Perawatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, Harun Masirri mengatakan, peningkatan status Puskesmas Kolakaasi merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk meningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
“Ini dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kolaka yang semakin maju, berkeadilan, dan sejahtera,” ujar Harun Masirri saat meresmikan ruang rawat inap Puskesmas Kolakaasi, Rabu (4/1/2023).
Diketahui, Puskesmas Kolakaasi dibangun pada 20 Mei 2021 dengan menelan anggaran sekitar Rp 7,1 miliar yang bersumber dari Kementerian Kesehatan RI. Puskesmas prototype itu berdiri diatas eks Pasar Lama Kolaka. (as)