Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Nov 2023 17:44 WITA ·

Puluhan Tahun Tinggal di Pesisir, Masyarakat Suku Bajo Kolaka Akhirnya Miliki Sertipikat Tanah


 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memeluk salah seorang warga penerima sertipikat yang ada di Desa Anaiwoi, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Rabu (15/11/2023). Perbesar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memeluk salah seorang warga penerima sertipikat yang ada di Desa Anaiwoi, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Rabu (15/11/2023).

KOLAKA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat kepada masyarakat Suku Bajo yang ada di Desa Anaiwoi, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Rabu (15/11/2023). Penyerahan ini dilakukan secara door to door oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

Total ada 15 sertipikat yang diserahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN dari total 273 sertipikat yang diterima oleh masyarakat yang hidup di atas Laut Teluk Bone tersebut.

“Ini adalah hasil sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga seperti PUPR, pemerintah daerah, KKP, dan Kementerian ATR/BPN,” ucap Hadi Tjahjanto usai menyerahkan sertipikat.

Untuk diketahui, masyarakat Suku Bajo telah tinggal di laut dan pesisir pantai Kolaka sejak tahun 1960. Selama ini mereka hidup bersama diatas kapal atau bedeng-bedeng yang mereka bangun sendiri. Selama itulah masyarakat Suku Bajo hidup dalam kemiskinan dan pendidikan yang rendah.

Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kolaka mencanangkan program Pengentasan Kawasan Kumuh Terpadu untuk Kawasan Desa Anaiwoi ini. Melalui program tersebut, warga yang rumahnya tak layak kemudian direnovasi dan bagi mereka yang tak memiliki rumah dibangunkan rumah yang berdiri di atas laut. Beriringan dengan hal tersebut, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka melegalkan aset mereka.

Dengan program ini diharapkan memberikan peningkatan kualitas hidup Suku Bajo yang ada di Kabupaten Kolaka. “Kami harapkan masyarakat tidak hanya dapat aset berupa sertipikat, namun masyarakat juga dapat pembinaan untuk bisa mendapatkan akses supaya dapat meningkatkan perekonomian dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

Pada kesempatan ini turut diserahkan pula sembilan sertipikat untuk rumah ibadah, dan enam sertipikat hak pakai untuk Pemerintah Kabupaten Kolaka.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Plt. Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Sunraizal, Tenaga Ahli Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik, Imam Pramukarno, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Asep Heri, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Mansur Fahmi. (as)

Artikel ini telah dibaca 212 kali

Baca Lainnya

Sinergi dan Kebersamaan: Pemda Kolaka dan PT Vale Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama

19 Maret 2025 - 17:54 WITA

Sinergi Polres Kolaka dan Wartawan, Berbagi Takjil serta Buka Puasa Bersama

13 Maret 2025 - 20:43 WITA

Membangun Sinergi Menuju Keberlanjutan: PT Vale Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama Media Kendari

12 Maret 2025 - 16:54 WITA

16 Oknum ASN Koltim Menanti Vonis

20 Februari 2025 - 19:09 WITA

Parmin Dasir: Keberadaan PT Ceria di Wolo Memberikan Dampak Positif

13 Februari 2025 - 13:03 WITA

Manajemen PT CNI Bantah Banjir di Desa Ponre dan Labuan Bajo Wolo Akibat Aktivitas Tambang

30 Januari 2025 - 09:39 WITA

Trending di Daerah