KOLAKA – Produk makanan dan minuman (Mamin) tak layak konsumsi masih dijumpai di Kabupaten Kolaka. Hal itu terungkap saat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka melakukan inspeksi mendadak di sejumlah toko, minimarket, dan distributor.
Saat melakukan inspeksi mendadak, petugas dari Dinkes Kolaka menemukan produk makanan kedaluwarsa masih beredar di salah satu toko yang berada di Jalan Pramuka. Produk makanan kedaluwarsa itu masih dicampur dengan produk lainnya di etalase.
Sementara di salah satu minimarket di Jalan Khairil Anwar, petugas juga menemukan beberapa produk makanan yang telah rusak dan kedaluwarsa namun masih dipajang. Selain itu, petugas juga menemukan obat bebas terbatas dengan simbol lingkaran biru terpajang. Padahal obat tersebut seharusnya hanya boleh dijual setidaknya di toko obat, bukan di minimarket.
Atas temuan tersebut, Dinkes Kolaka langsung memberikan peringatan terhadap penanggungjawab toko dan minimarket. Nantinya, temuan itu akan dilaporkan secara berjenjang kepada Bupati Kolaka dan BPOM untuk kemudian dilakukan tindakan, baik berupa penarikan produk maupun pemberian sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi setiap kegiatan yang dilakukan Dinas Kesehatan sifatnya hanya berupa pembinaan dan pengawasan. Temuan tadi juga langsung kami catat. Setelah itu kami sampaikan kepada pemilik atau penanggungjawab toko untuk bertandatangan dan tidak mengulanginya,” kata Kepala Dinkes Kolaka, Harun Masirri, saat ditemui di salah satu distributor yang terletak di Kelurahan 19 November, Kecamatan Wundulako, Selasa (20/12/2022).
Dikatakan, inspeksi mendadak yang rutin dilakukan setiap tahun jelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk-produk yang tidak memenuhi syarat. Apalagi, produk makanan dan minuman yang tak layak konsumsi sangat beresiko bagi kesehatan masyarakat.
Karena itu ia menghimbau masyarakat agar teliti dalam membeli produk. Ia juga menghimbau kepada distributor untuk memberikan pembinaan kepada pemilik toko.
“Ini adalah suatu pembelajaran bagi masyarakat bahwa penting untuk mengetahui dan teliti memilih produk dengan senantiasa mengecek kemasannya, cek kedaluwarsanya, dan cek ijin edarnya,” pesannya.
“Dan juga bagi toko-toko yang menyalurkan, tolong disampaikan kepada masyarakat untuk memilih produk yang seharusnya layak untuk dikonsumsi,” katanya. (AS)