Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Apr 2023 21:56 WITA ·

Polres Kolaka Musnahkan Ratusan Botol Miras


 Polres Kolaka Musnahkan Ratusan Botol Miras Perbesar

KOLAKA – Polres Kolaka memusnahkan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek. Pemusnahan ratusan botol miras tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kolaka, Kompol A. Siahaan di halaman Mapolres Kolaka, Senin (17/4/2023).

Wakapolres Kolaka, Kompol A. Siahaan menyebutkan, ratusan botol miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Anoa dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sejak Januari 2023.

Selain memusnahkan ratusan botol miras, pihaknya juga memusnahkan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa.

“Untuk barang bukti berupa miras kebanyakan kita dapatkan di toko-toko yang tidak memiliki izin edar,” jelasnya.

Dikatakan, pengaruh miras sangatlah berbahaya karena dapat berdampak pada tindak kriminal.

“Pengaruh miras sangat berbahaya, sebab kita tahu kalau orang sudah minum miras, hilang kesadaran mulailah rusuh,” katanya.

Karena itu, ia menghimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi miras. Ia juga meminta para pedagang untuk tidak menjual miras karena akan berdampak pada pedagang itu sendiri.

“Kalau pedagang sudah membeli miras dengan harga sekian untuk dijual kembali tapi kemudian kita musnahkan, kan pedagang jadi rugi,” ujarnya.

Diketahui, Polres Kolaka memusnahkan ratusan botol miras di halaman Mapolres Kolaka pada Senin (17/5/2023). Turut hadir perwakilan dari TNI, Kejaksaan, hingga tokoh agama. (as)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

Baca Lainnya

PT ANTAM Bantu Korban Kebakaran di Pomalaa

7 Juli 2025 - 11:24 WITA

Aksi Pungut Sampah Warnai Perayaan HUT ke-57 PT ANTAM

6 Juli 2025 - 11:34 WITA

Sambut HUT ke-57, PT ANTAM Bersih-bersih Pantai dan Pasar

3 Juli 2025 - 17:51 WITA

Formula: PT Ceria Aset Bangsa yang Harus Dijaga dan Didukung

28 Juni 2025 - 19:28 WITA

PT ANTAM UBPN Kolaka Tanam Puluhan Ribu Bibit Bakau

23 Juni 2025 - 15:34 WITA

Wujud Proaktif Memitigasi Potensi Bencana, PT Vale Simulasi Rencana Tindak Darurat

19 Juni 2025 - 16:25 WITA

Trending di Daerah
error: Content is protected !!