KOLAKA UTARA – Aparat kepolisian terus mendalami dugaan percobaan penculikan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang bocah 7 tahun di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
“Kami telah membentuk tim khusus untuk melakukan proses penyelidikan dan pengembangan terkait dugaan percobaan penculikan anak ini,” kata Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Arif Affandi, Kamis (19/1/2023).
Dijelaskan, dugaan percobaan penculikan bocah yang masih duduk dibangku kelas satu sekolah dasar itu terjadi di Dusun 2 Desa Lawata, Kecamatan Pakue Utara, pada Jumat (13/1/2023) siang.
Saat ini, polisi telah meminta keterangan dari korban AR di rumah orang tuanya. Saat dimintai keterangan, korban yang didampingi kedua orang tua serta kerabatnya itu mengaku bahwa tangan korban ditarik oleh pelaku sebanyak 2 kali.
Korban juga mengaku diiming-imingi uang senilai Rp 10 ribu agar mau mengikuti pelaku. Namun karena tidak dikenalnya, korban menolak uang yang disodorkan pelaku. Korban juga sempat melakukan perlawanan dengan cara menggigit tangan OTK itu.
“Tangan saya dipegang dan ditarik dua kali lalu mau diberi uang Rp 10 ribu, kemudian sambil menangis, saya berusaha melawan dengan cara menggigit tangan pelaku sehingga dia lepaskan,” kata Arif saat menirukan ucapan korban.
Selain meminta keterangan dari korban, polisi juga meminta keterangan dari warga yang mengaku melihat kejadian tersebut.
“Dari beberapa keterangan itu, kami belum bisa menyimpulkan apakah benar ini sebuah motif penculikan ataukah hanya kesengajaan atau candaan yang dilakukan pelaku terhadap korban dengan tujuan hanya untuk menakut-nakuti,” ucapnya.
Dugaan percobaan penculikan anak yang terjadi di Dusun 2 Desa Lawata, Kecamatan Pakue Utara itu sempat menggemparkan warga Kolaka Utara. Informasi tersebut bahkan telah beredar luas dan kini viral di media sosial facebook dan grup whatsapp sejak beberapa hari terakhir.
Arif menyayangkan informasi yang beredar di media sosial yang tidak sesuai dengan kejadian yang dialami oleh korban. Bahkan dalam narasi yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa korban merupakan anak dari Sekretaris Desa Lawata, padahal korban bukan merupakan anak Sekretaris Desa Lawata.
“Informasi-informasi yang sudah dibagikan berkali-kali di grup whatsApp pemerintah desa yang ada di Kecamatan Pakue, Pakue Tengah, dan Pakue Utara ini tidak sesuai dengan fakta yang dialami oleh korban. Dalam nformasi yang beredar di whatsapp dituliskan korban adalah anak Sekdes Lawata, tetapi faktanya korban bukan anak Sekdes Lawata,” terangnya. (feb)