Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Agu 2024 18:35 WITA ·

Perpanjang Jabatan Kades, Ini Pesan Pj Bupati Kolaka


 Pj Bupati Kolaka, Andi Makkawaru mengukuhkan ulang perpanjangan masa jabatan 99 Kades se-Kabupaten Kolaka. Perbesar

Pj Bupati Kolaka, Andi Makkawaru mengukuhkan ulang perpanjangan masa jabatan 99 Kades se-Kabupaten Kolaka.

KOLAKA – Penjabat (Pj) Bupati Kolaka, Andi Makkawaru mengukuhkan ulang dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kolaka tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se-Kabupaten Kolaka, di aula Sasana Praja Kantor Bupati Kolaka Kamis, (1/8/2024).

Pengukuhan ulang sebanyak 99 kepala desa se-Kabupaten Kolaka merupakan tindak lanjut dari ketentuan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Setelah perubahan undang-undang tersebut jabatan kepala desa bertambah dua tahun, dari yang semula enam tahun menjadi delapan tahun.

Dalam arahannya, Andi Makkawaru menjelaskan, kepala desa merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Karena itu, kepala desa dituntut untuk memiliki pengetahuan tentang tata kelola pemerintahan sehingga mampu mengakomodasi kepentingan daerah dan masyarakat .

“Saya mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang sudah dikukuhkan ulang dan telah menerima surat keputusan Bupati Kolaka tentang perpanjangan masa jabatan,” katanya

Ia berharap, kepala desa yang dikukuhkan tetap menjaga kepercayaan masyarakat dan amanat undang-undang dengan sebaik-baiknya, serta menjalankan amanah dengan bekerja sepenuh hati dan ikhlas, dalam memimpin dan melayani masyarakat desa serta mendukung keberlanjutan pembangunan pemerintahan daerah kabupaten, provinsi dan pembangunan nasional .

“Setelah pengukuhan ulang kepala desa sesuai amanat undang-undang pada hari ini, maka saudara dan saudari berkewajiban untuk mendukung dan menyelesaikan seluruh prioritas pembangunan nasional yang diamanahkan, seperti penurunan kemiskinan, stunting, penegasan penetapan batas desa dan lain-lain, sesuai kewenangan yang diamanatkan undang-undang,” pintanya. (Eno)

Artikel ini telah dibaca 151 kali

Baca Lainnya

Tegaskan Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Nilai bagi Negara, PT Vale Raih Penghargaan dari Gubernur Sulteng

13 April 2026 - 18:00 WITA

IPIP Dukung Pembangunan Jembatan Dhira Brata Sabilambo, Akses Masyarakat Kini Lebih Mudah

18 Maret 2026 - 19:47 WITA

Pererat Silaturahmi, PT Antam Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

17 Maret 2026 - 13:52 WITA

BPS Kolaka Gelar FGD Standar Pelayanan Statistik Terpadu

12 Februari 2026 - 19:05 WITA

PT Vale IGP Morowali Beberkan Komitmen Keberlanjutan di Hadapan Pemerintah Desa dan Kecamatan

12 Februari 2026 - 15:55 WITA

Gelar Kampanye Lingkungan di Tanggetada, PT Vale IGP Pomalaa Dorong Warga Ubah Sampah Jadi Peluang

6 Februari 2026 - 16:12 WITA

Trending di Daerah