Menu

Mode Gelap

Ekonomi & Bisnis · 20 Sep 2025 11:40 WITA ·

Perkuat Ekosistem Industri, Kemenperin Tetapkan PT IPIP sebagai OVNI


 Pemerintah menetapkan PT IPIP sebagai OVNI. Perbesar

Pemerintah menetapkan PT IPIP sebagai OVNI.

KOLAKA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, menetapkan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri (OVNI) pada September 2025. Langkah strategis ini merupakan upaya pemerintah guna memperkuat ekosistem industri nasional.

Keputusan ini menunjukkan pengakuan dan kepercayaan tinggi pemerintah terhadap keberadaan IPIP. Pengakuan ini juga menjadi pencapaian penting bagi perusahaan, setelah sebelumnya masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan industri nasional yang saat ini menjadi tulang punggung target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada periode 2025–2029,” ujar Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Jumat (19/9/2025).

Sebagai informasi, status OVNI diberikan melalui proses evaluasi ketat oleh beberapa kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenperin, Kementerian Hukum (Kemenkum), serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Setelah ditetapkan sebagai OVNI, IPIP kini masuk dalam daftar kawasan yang menjadi objek perlindungan pemerintah.

Kawasan industri ini akan memperoleh berbagai bentuk dukungan, termasuk jaminan keamanan, prioritas pembangunan infrastruktur, perlindungan hukum, serta percepatan pemulihan apabila terjadi bencana atau gangguan operasional.

Aturan terkait OVNI juga membagi kawasan menjadi tiga kategori: zona 1 meliputi area utama kegiatan produksi, zona 2 meliputi fasilitas pendukung dan area hunian, sedangkan zona 3 meliputi area lain yang bukan prioritas utama. Berdasarkan regulasi tersebut, kegiatan publik seperti demonstrasi atau unjuk rasa hanya boleh dilakukan di zona 3.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Dengan pencapaian ini, IPIP kembali menegaskan posisinya sebagai kawasan yang memiliki arti penting dalam pembangunan ekonomi nasional serta berkomitmen menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Kehadiran IPIP diyakini mampu meningkatkan daya saing industri Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan status OVNI, IPIP diharapkan dapat terus berkembang menjadi kawasan industri yang modern, aman, dan berdaya saing global. (red)

Artikel ini telah dibaca 420 kali

Baca Lainnya

Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat

2 Januari 2026 - 20:52 WITA

Terkait IPPKH, Bupati Amri: PT Vale Taat Aturan

29 Desember 2025 - 17:07 WITA

Proyek HPAL Pomalaa Capai Tonggak Strategis dengan Kedatangan Autoclave Pertama

14 Desember 2025 - 13:11 WITA

Gandeng USN Kolaka, ANTAM Tingkatkan Kapasitas dan Ekonomi Nelayan Hakatutobu

11 Desember 2025 - 10:43 WITA

Ceria Corp Dapat Penghargaan Pembayaran Pajak Terbesar Lingkup KPP Madya Makassar

19 November 2025 - 10:23 WITA

PT Vale Catatkan Kinerja yang Kuat di Triwulan Ketiga

30 Oktober 2025 - 16:20 WITA

Trending di Ekonomi & Bisnis