KOLAKA – Kabar gembira bagi para ketua Rukun Tetangga (RT), sebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka bakal menaikkan insentif para ketua RT hingga dua kali lipat.
Hal ini disampaikan Bupati Kolaka, Ahmad Safei, saat menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kecamatan tahun 2024 di Kantor Camat Wundulako, Kamis (2/2/2023). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin, Ketua DPRD Kolaka beserta jajarannya, Forkopimda, para pimpinan OPD lingkup Pemkab Kolaka, serta kepala desa dan lurah se-Kecamatan Wundulako.
“Jadi tahun ini insentif ketua RT akan dinaikkan yang tadinya mereka terima Rp 250 ribu, naik menjadi Rp 500 ribu perbulan,” katanya.
Kenaikan tersebut, kata Safei, merupakan bentuk perhatian Pemkab Kolaka agar para ketua RT semakin bersemangat dalam menjalankan tupoksinya.
Dirinya juga berpesan kepada para ketua RT untuk lebih maksimal dalam melaksanakan tugasnya.
“Jaga kerukunan dan persaudaraan di wilayah masing-masing agar warga bisa mencari nafkah dengan aman,” pinta Safei.
Sementara itu, salah satu ketua RT, Kamal, mengaku bersyukur atas kenaikan insentif ketua RT, apalagi keinginan tersebut sudah lama dinantikan.
“Alhamdulilah terimakasih banyak atas perhatian Bapak Bupati Kolaka, semoga dengan adanya kenaikan ini kami para ketua RT lebih bersemangat lagi dalam melakukan pelayanan,” singkatnya. (eno)