Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Jun 2023 10:58 WITA ·

Pemda Kolaka Akan Kaji Aturan Desa Mengenai Pelabuhan Tambat Labuh


 Pemda Kolaka Akan Kaji Aturan Desa Mengenai Pelabuhan Tambat Labuh Perbesar

KOLAKA – Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara akan mengkaji aturan desa yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Babarina, Kecamatan Wolo terkait pelabuhan tambat labuh khususnya disektor pertambangan.

Bupati Kolaka, Ahmad Safei yang di konfirmasi usai melakukan pertemuan dengan warga Desa Babarina pada Rabu (27/6/2023) lalu menjelaskan, persoalan ini seharusnya yang bisa menjawab adalah pihak Syahbandar mengenai tambat labuh.

Safei juga heran dengan tarif setiap kapal yang sandar di pelabuhan tambat labuh berkisar Rp10 juta sekali sandar yang dianggap sangat berlebihan dan tidak masuk akal.

“Pemerintah daerah saja yang saat itu memungut Rp5.000 diberhentikan, apalagi ini Rp10 juta,” katanya dengan nada heran.

Kendati demikian, kata dia, persoalan ini masih dalam perdebatan sehingga pertemuan antara perusahaan pertambangan dengan warga yang dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka tidak menemukan titik terang karena harus melihat aturan.

Safei juga menyebutkan, euforia para kepala desa dengan lahirnya UU Nomor 6 tentang kepala desa seakan-akan memiliki kebebasan serta kekuatan dengan tidak melihat lagi struktur yang ada.

Negara, kata Safei, dalam struktur pemerintahan merupakan garis lurus. Kalau dasarnya program pembangunan yang bersandar dengan aturan pemerintahan dan selama ini pemerintah desa menerima dana ADD dan Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah.

“Yang jadi pertanyaan, mereka mendapat dana desa uang darimana kalau bukan dari Pemerintah Pusat kemudian dibagi ke setiap daerah,” ungkap Safei.

Untuk itu, bupati dua periode itu akan membahas persoalan mengenai tambatan perahu apakah masuk kategori tempat sandar kapal memuat ore atau tidak dengan melibatkan Syahbandar.

Begitu juga dengan pelabuhan khusus (Jetti) yang saat ini berada dalam kawasan PT Ceria yang diklaim milik masyarakat, Safei juga menjelaskan dihadapan wartawan, apakah pernah masyarakat bangun pelabuhan khusus?

Pelabuhan khusus yang saat ini diklaim kata Safei masih milik negara meskipun sudah ada aktivitas di dalamnya, nanti negara memberikan hak kepada pengguna kalau sudah memiliki sertifikat atau hak guna usaha.

“Sepanjang itu semua belum keluar masih merupakan milik negara,” jelas Safei menambahkan hingga kini surat itu belum ada.

Begitu juga dengan sisa pembayaran pergantian lokasi warga sebesar Rp1,3 miliar sejak tahun 2017 lalu hingga kini belum selesai. Bupati Kolaka mengaku kaget karena dalam pertemuan itu sempat terjadi perdebatan antara warga dan pihak perusahaan.

“Saya kaget juga dengan persoalan ini ternyata belum selesai sehingga pihak pemerintah harus turun tangan dan mencari tahu kebenarannya,” ungkapnya.

Warga Desa Babarina, kata dia, sempat pertanyakan kepada manajemen PT Ceria untuk diminta pertanggung jawaban dana Rp4 miliar dibayarkan kepada siapa sehingga saling berdebat.

Safei mengatakan bahwa dari pengakuan salah satu karyawan manajemen PT Ceria, dana itu sudah diberikan kepada salah satu perwakilan warga atas nama Ilham namun mengaku hanya diberikan daftar nama dan bukan dana.

“Sehingga saya mempertanyakan mana kuitansi asli penerimaan dana itu namun alasannya di ambil oleh pihak Reskrim,” katanya. (*)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

Sinergi dan Kebersamaan: Pemda Kolaka dan PT Vale Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama

19 Maret 2025 - 17:54 WITA

Sinergi Polres Kolaka dan Wartawan, Berbagi Takjil serta Buka Puasa Bersama

13 Maret 2025 - 20:43 WITA

Membangun Sinergi Menuju Keberlanjutan: PT Vale Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama Media Kendari

12 Maret 2025 - 16:54 WITA

16 Oknum ASN Koltim Menanti Vonis

20 Februari 2025 - 19:09 WITA

Parmin Dasir: Keberadaan PT Ceria di Wolo Memberikan Dampak Positif

13 Februari 2025 - 13:03 WITA

Manajemen PT CNI Bantah Banjir di Desa Ponre dan Labuan Bajo Wolo Akibat Aktivitas Tambang

30 Januari 2025 - 09:39 WITA

Trending di Daerah