KOLAKA – Polres Kolaka terus mendalami kasus kematian seorang staf kantor Pengadilan Agama Kolaka, Firdaus (37) yang jasadnya ditemukan di Pantai Kayu Angin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, beberapa waktu lalu.
“Kami masih dalami penyebab kematian korban. Tapi sudah ada titik terang. Dalam waktu dekat akan kami rilis,” ungkap Kasatreskrim Polres Kolaka AKP Lewangga, saat ditemui di ruangannya, Selasa (28/6/2022).
Sejauh ini polisi sudah mengumpulkan informasi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Meski begitu, polisi belum mengamankan terduga pelaku.
“Belum ada yang diamankan, baru mengarah. Tapi bisa dikatakan bahwa titik terangnya sudah 85 persen yang kita duga,” katanya.
Menurut dia, korban diduga dianiaya hingga menyebabkan meninggal dunia. “Kalau dari lukanya, kuat dugaan karena penganiayaan yang menyebabkan kematian. Tapi kita tunggu saja karena hasil visumnya belum keluar,” katanya.
Seperti diketahui, Firdaus (37) yang bekerja sebagai staf di Kantor Pengadilan Agama Kolaka ditemukan tewas di Pantai Kayu Angin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka pada Rabu (22/6/2022) pagi. Sebelumnya korban dilaporkan hilang setelah dijemput oleh orang tak di kenal pada Minggu (19/6/2022) malam. (AS)