Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Jul 2023 14:07 WITA ·

Kantor Dishub Kolut Digeledah, Sejumlah Dokumen Penting Diamankan


 Kantor Dishub Kolut Digeledah, Sejumlah Dokumen Penting Diamankan Perbesar

KOLAKA UTARA – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Henderina Malo, bersama timnya melakukan penggeledahan dan memasang garis merah putih kejaksaan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka Utara. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting diamankan.

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pematangan dan penyediaan lahan pembangunan Bandara Kolaka Utara, sebesar Rp7,7 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021.

Penggeladahan mendapat pengawalan penuh dari aparat Polres Kolaka Utara. Tim kejaksaan berjumlah 10 orang turun tangan untuk mencari bukti-bukti yang dapat menguatkan dugaan korupsi serta menyasar seluruh ruangan baik sekretariat, bidang prasarana dan keselamatan serta menyita sejumlah dokumen serta CPU komputer.

Bandara Kolaka Utara sendiri merupakan salah satu proyek dari 10 strategis daerah yang telah selesai penimbunan. Namun, dugaan korupsi dalam proyek tersebut menjadi sorotan serius setelah temuan BPK tahun 2021 mencatat adanya penyimpangan dana sebesar Rp7,7 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kolut, Henderina Malo mengatakan, pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini. Penggeledahan yang dilakukan bertujuan untuk mencari barang bukti yang dapat menguatkan dugaan korupsi, serta mencari seluruh berkas-berkas terkait penggunaan dana pembangunan Bandara.

“Penggeledahan ini adalah tindakan penyidikan, untuk menambah jelas penyidikan dan penyidikan. Kami datang mengambil beberapa dokumen penyidikan kasus bandara l, dan syukur beberapa sasaran itu kita dapat itu untuk memperjelas kasus itu,” ujar Henderina Malo, Senin (17/7/2023).

Lebih lanjut, Henderina Malo mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka, namun dia masih enggan untuk menyebut berapa jumlah tersangka dalam kasus tersebut.

“Kita akan rilis penetapan tersangka dalam waktu dekat ini, jadi tunggu saja. Untuk jumlah kerugian negara itu diatas Rp5 miliar,” katanya. 

Hingga saat ini, belum ada satupun dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka Utara yang memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan di kantor mereka.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kolaka Utara akan terus melakukan investigasi mendalam untuk membongkar kebenaran dibalik dugaan korupsi proyek strategis daerah tersebut. (feb)

Artikel ini telah dibaca 193 kali

Baca Lainnya

Komitmen Bangun Daerah, PT TRK Hibahkan Satu Unit Excavator ke Pemda Kolaka

7 Mei 2025 - 09:52 WITA

Peringati Hari Bumi, PT CNI Gelar Aksi Bersih Pantai

29 April 2025 - 20:15 WITA

Edukasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, PT ANTAM UBPN Kolaka Dorong Peran Komunitas

23 April 2025 - 20:23 WITA

Sinergi dan Kebersamaan: Pemda Kolaka dan PT Vale Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama

19 Maret 2025 - 17:54 WITA

PT ANTAM dan USN Kolaka Gagas Program Konasara di Pomalaa

15 Maret 2025 - 15:34 WITA

Sinergi Polres Kolaka dan Wartawan, Berbagi Takjil serta Buka Puasa Bersama

13 Maret 2025 - 20:43 WITA

Trending di Daerah