KOLAKA – Anggota DPRD Kabupaten Kolaka, Firlan Muharram Alimsyah, geram melihat kondisi jalan lintas milik PT Gasing yang sampai saat ini belum juga dilakukan pembenahan. Padahal berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada bulan Agustus 2025 lalu, pihak PT Gasing telah sepakat untuk melakukan pembenahan di jalan lintas tersebut, namun hingga kini belum dilakukan.
“Kami menagih janji PT Gasing karena setelah kami tinjau, itu belum ada dilakukan, sehingga ini menjadi atensi pihak PT Gasing. Bulan depan kami akan kembali melakukan RDP guna memastikan komitmen PT Gasing,” tegas Firlan, Senin (6/10/2025).

Dikatakannya, berdasarkan hasil berdasarkan kesepakatan saat RDP kemarin yang dilakukan oleh pihak PT Gasing dan IPIP, ada beberapa poin yang telah disepakati untuk segera melakukan pembenahan jalan lintas.
Untuk itu, Firlan meminta agar PT Gasing segera merealisasikan komitmennya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ditengah masyarakat.
“Pada September kemarin harusnya sudah dibenahi, ternyata setelah kami melakukan peninjauan ternyata pihak PT Gasing belum melakukan perbaikan. Padahal harusnya di bulan September kemarin sudah ada progres yang dilakukan PT Gasing di Desa Oko-oko,” kesalnya. (Eno)







