KOLAKA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kolaka menemukan produk makanan kedaluwarsa saat mengecek Gudang Penyimpanan Pangan di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kolaka, Selasa (2/4/2024). Selain itu, Dinkes Kolaka juga tak menemukan alat pengukur suhu dalam gudang tersebut.
“Kami temukan beberapa produk pangan yang kedaluwarsa serta tidak adanya alat pengukur suhu ruangan. Alat pengukur suhu ruangan di gudang penyimpanan pangan seperti itu harusnya ada, sebagai alat kontrol terhadap kondisi suhu dalam gudang tersebut,” ungkap Kepala Dinkes Kolaka, dr. Muhammad Aris.
Kata dia, pemantauan keamanan pangan seperti ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan kondisi pangan yang beredar dalam kondisi layak konsumsi hingga sampai ke masyarakat. “Kami ingin melindungi masyarakat agar tidak mengonsumsi makanan yang tidak aman,” ujarnya.
Selain mengecek Gudang Penyimpanan Pangan, pihaknya pun melakukan pmeriksaan produk makanan ke salah satu swalayan. Hasilnya, Dinkes Kolaka menemukan beberapa produk makanan yang kemasannya rusak serta tidak dilengkapi label produksi. Begitupun gudang penyimpanan produk makanan yang Sebagian tidak menggunakan alas sehingga bersentuhan langsung dengan lantai.
Karena itu, Dinkes Kolaka meminta distributor dan swalayan untuk memperhatikan gudang penyimpanan makanan, serta menarik produk makanan yang tidak layak jual. “Tim kami memberikan arahan dan rekomendasi kepada pihak distributor dan swalayan terkait hasil temuan ini, mulai dari penyimpanan produk, kebersihan produk, dan kami harapkan agar lebih selektif untuk menerima produk yang masuk, baik itu kondisi produk maupun izin edarnya,” katanya.
Menurutnya, upaya menjaga keamanan pangan sangat diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tiga cemaran, mulai dari pencemaran biologis, kimia, maupun benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. (as)