KOLAKA – Seorang pemuda asal Kelurahan Ngapa, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka diamankan polisi karena diduga membawa narkotika jenis sabu.
Kapolsek Wundulako, Iptu Maharani membenarkan kejadian tersebut. Maharani mengatakan bahwa pemuda berinisial HN (17) itu diamankan personel Polsek Wundulako saat sedang berada di salah satu kedai kopi di Kelurahan Ngapa, Sabtu (11/3/2023) malam.
Saat itu, polisi yang sedang melakukan patroli mendekati sekumpulan pemuda yang berada di salah satu kedai kopi yang berada di Kelurahan Ngapa. Saat didekati, 2 orang pemuda memperlihatkan gelagat mencurigakan sehingga polisi kemudian melakukan penggeledahan pada pemuda tersebut.
“Waktu anggota (polisi) berhenti di kedai kopi tersebut, 2 orang pemuda tiba-tiba lari sehingga kami langsung lakukan penggeledahan,” terangnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 saset yang didalamnya terdapat 9 saset diduga berisikan narkotika jenis sabu yang dibawa oleh HN.
“Tersangka dan barang bukti tersebut diamankan di Mako Polsek Wundulako dan selanjutnya akan di serahkan ke Satnarkoba Polres Kolaka guna keperluan penyidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi juga menemukan seorang warga Desa Baula, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka karena diduga membawa senjata tajam (Sajam) dan narkotika jenis sabu. Pria berinisial AL tersebut terjaring dalam Operasi Pekat Anoa 2023, Rabu (8/3/2023) dini hari. (as)