KOLAKA – Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Kabupaten Kolaka melalui Program Inklusi Aisyiyah menggelar Lokakarya Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak di Aula Bappeda Kolaka, Jumat (21/6/2024).
Ketua PD Aisyiyah Kolaka, Andi Tenri Gau mengatakan, pihaknya melaksanakan program inklusi untuk menyusun rencana aksi daerah dalam rangka pencegahan perkawinan anak. Kata dia, program tersebut telah diterapkan oleh Pemerintah Desa Tikonu yang dibuat dalam Peraturan Desa (Perdes) pencegahan perkawinan anak di bawah umur.
“Kami harap kebijakan tersebut akan diterapkan di desa lainnya,” katanya.
Ia menyebutkan, angka perkawinan anak di bawah umur di Kolaka terus meningkat, sehingga perlu ada keseriusan dari semua pihak untuk mencegah terjadinya hal tersebut. Sebab, berbagai dampak seperti stunting, kematian ibu dan bayi, kekerasan dalam rumah tangga, akan ditimbulkan dari perkawinan anak di bawah umur.
“Pemerintah telah membuat undang-undang yang mengatur perlindungan anak, maka orang tua jangan lagi mengawinkan anaknya yang masih di bawah umur. Jika tetap dilakukan maka akan ada konsekuensi pidana,” tegasnya.
“Aisyiyah bersama Pemda Kolaka memandang penting isu ini sehingga diperlukan upaya bersama untuk mencegah dan mengatasinya,” lanjutnya. (Eno)