Menu

Mode Gelap

Daerah · 18 Jun 2025 12:42 WITA ·

Wamenaker RI Minta Jangan Ganggu Investasi Tambang


 Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kolaka, Selasa (17/6/2025). Perbesar

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kolaka, Selasa (17/6/2025).

KOLAKA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan, meminta pihak tertentu untuk tidak menganggu investasi tambang. Hal ini ditekankan Immanuel saat melakukan kunjungan kerja di empat perusahaan tambang besar di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (17/6/2025).

“Sultra harus jadi contoh bagi daerah lain. Jangan ada yang memeras, jangan ganggu investor. Kalau kondusif, maka kesejahteraan masyarakat pun meningkat. Jangan mengganggu investor tambang dengan tindakan yang bisa menghambat masuknya modal dan mengurangi peluang kerja lokal,” kata Immanuel.

Ia menegaskan, keberadaan investasi yang sehat sangat penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup warga lokal. Pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada perusahaan yang terbukti mendiskriminasi tenaga kerja lokal atau memperlakukan tenaga kerja asing secara tidak adil.

“Kita ini negara hukum. Kalau ada yang melanggar, tentu ada mekanisme sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Terkait kepatuhan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan operasional tambang, Wamenaker mengaku sampai saat ini tidak menemukan pelanggaran serius. Semua unsur K3 sudah diterapkan sesuai ketentuan. Operator alat berat juga sudah memahami standar kerja yang aman.

Immanuel juga menegaskan pentingnya keterlibatan Dinas Tenaga Kerja dalam setiap kunjungan pengawasan untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai fakta.

“Jangan lagi ada calo kerja, LSM, ormas, atau tokoh yang mengutip biaya untuk melamar kerja. Laporkan ke negara jika ada. Negara harus hadir, dan instrumennya harus berjalan,” pesannya.

Sementara itu, Bupati Kolaka, Amri, menekankan pentingnya membuka peluang kerja bagi warga lokal. Saat ini, dari total angkatan kerja usia produktif, sekitar 2,9% masih menganggur dan sekitar 951 orang telah terdata di Dinas Tenaga Kerja Kolaka sebagai pencari kerja aktif.

“Kami targetkan 70% tenaga kerja di perusahaan tambang adalah masyarakat Kolaka. Sisanya 30% bisa dari luar, termasuk tenaga kerja asing, selama tetap sesuai regulasi,” jelas Amri.

Amri juga menegaskan komitmen Pemda Kolaka dalam bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi sektor ketenagakerjaan dan investasi berkelanjutan. (red)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

Baca Lainnya

Tegaskan Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Nilai bagi Negara, PT Vale Raih Penghargaan dari Gubernur Sulteng

13 April 2026 - 18:00 WITA

IPIP Dukung Pembangunan Jembatan Dhira Brata Sabilambo, Akses Masyarakat Kini Lebih Mudah

18 Maret 2026 - 19:47 WITA

Pererat Silaturahmi, PT Antam Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

17 Maret 2026 - 13:52 WITA

BPS Kolaka Gelar FGD Standar Pelayanan Statistik Terpadu

12 Februari 2026 - 19:05 WITA

PT Vale IGP Morowali Beberkan Komitmen Keberlanjutan di Hadapan Pemerintah Desa dan Kecamatan

12 Februari 2026 - 15:55 WITA

Gelar Kampanye Lingkungan di Tanggetada, PT Vale IGP Pomalaa Dorong Warga Ubah Sampah Jadi Peluang

6 Februari 2026 - 16:12 WITA

Trending di Daerah