Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Nov 2023 17:44 WITA ·

Puluhan Tahun Tinggal di Pesisir, Masyarakat Suku Bajo Kolaka Akhirnya Miliki Sertipikat Tanah


 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memeluk salah seorang warga penerima sertipikat yang ada di Desa Anaiwoi, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Rabu (15/11/2023). Perbesar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memeluk salah seorang warga penerima sertipikat yang ada di Desa Anaiwoi, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Rabu (15/11/2023).

KOLAKA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat kepada masyarakat Suku Bajo yang ada di Desa Anaiwoi, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Rabu (15/11/2023). Penyerahan ini dilakukan secara door to door oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

Total ada 15 sertipikat yang diserahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN dari total 273 sertipikat yang diterima oleh masyarakat yang hidup di atas Laut Teluk Bone tersebut.

“Ini adalah hasil sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga seperti PUPR, pemerintah daerah, KKP, dan Kementerian ATR/BPN,” ucap Hadi Tjahjanto usai menyerahkan sertipikat.

Untuk diketahui, masyarakat Suku Bajo telah tinggal di laut dan pesisir pantai Kolaka sejak tahun 1960. Selama ini mereka hidup bersama diatas kapal atau bedeng-bedeng yang mereka bangun sendiri. Selama itulah masyarakat Suku Bajo hidup dalam kemiskinan dan pendidikan yang rendah.

Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kolaka mencanangkan program Pengentasan Kawasan Kumuh Terpadu untuk Kawasan Desa Anaiwoi ini. Melalui program tersebut, warga yang rumahnya tak layak kemudian direnovasi dan bagi mereka yang tak memiliki rumah dibangunkan rumah yang berdiri di atas laut. Beriringan dengan hal tersebut, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka melegalkan aset mereka.

Dengan program ini diharapkan memberikan peningkatan kualitas hidup Suku Bajo yang ada di Kabupaten Kolaka. “Kami harapkan masyarakat tidak hanya dapat aset berupa sertipikat, namun masyarakat juga dapat pembinaan untuk bisa mendapatkan akses supaya dapat meningkatkan perekonomian dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

Pada kesempatan ini turut diserahkan pula sembilan sertipikat untuk rumah ibadah, dan enam sertipikat hak pakai untuk Pemerintah Kabupaten Kolaka.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Plt. Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Sunraizal, Tenaga Ahli Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik, Imam Pramukarno, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Asep Heri, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Mansur Fahmi. (as)

Artikel ini telah dibaca 226 kali

Baca Lainnya

Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat, PT Vale Bersama Kodim 1412 dan Pemkab Kolaka Wujudkan Hunian Layak dan Perkuat Akses Kesehatan

23 Agustus 2026 - 18:27 WITA

Teguhkan Komitmen Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, IPIP Raih Penghargaan dari Pemkab Kolaka

20 Agustus 2026 - 17:51 WITA

Harmoni PT Vale dan Masyarakat Adat di Wonua Mekongga, Satukan Persepsi Jaga Keberlanjutan Sosial-Ekonomi

12 Agustus 2026 - 16:22 WITA

Kolaborasi untuk Kemajuan Desa: PT Vale, Pemkab Morowali, dan Masyarakat Luncurkan Desa Wisata Unsongi

10 Agustus 2026 - 20:25 WITA

Tanggapi Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Kolaka: Jangan Ada Premanisme Industrial

5 Agustus 2026 - 15:10 WITA

Kejari Kolaka Kunjungi IPIP, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Penegakan Hukum

4 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Trending di Daerah