Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Mei 2023 14:44 WITA ·

Terkait Perdes Pungutan Tambat Labuh Muara Lapao-pao, Yahyanto: Jangan Membuat Aturan Sendiri


 Terkait Perdes Pungutan Tambat Labuh Muara Lapao-pao, Yahyanto: Jangan Membuat Aturan Sendiri Perbesar

KOLAKA – Pakar hukum yang juga mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Yahyanto berharap kepada para kepala desa untuk tidak membuat aturan sendiri dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes).

“Janganlah membikin aturan sendiri,” kata Yahyanto menyikapi Perdes Muara Lapao-pao nomor 4 tahun 2023 tentang Pendapatan Asli Desa yang Bersumber dari Aset Desa dan Pungutan Desa yang saat ini ramai diperbincangkan, Selasa (23/5/2023).

Menurut Yahyanto, dalam membuat Perdes haruslah berkeadilan dan tidak boleh bertentangan dengan aturan diatasnya. Seperti halnya Perdes Muara Lapao-pao yang memungut PAD Rp10 juta per sekali tambat labuh kapal, hendaknya dilihat secara komprehensif.

“Kan sudah ada Tersus (terminal khusus). Kabag Hukum harus lihat secara komprehensif. Kalau sudah ada aturan yang lebih tinggi, maka Perdes tidak bisa digunakan,” tegas Yahyanto.

Selain itu, Yahyanto menegaskan bahwa tidak boleh ada pemaksaan dalam menetapkan Perdes, apalagi sampai naik diatas kapal orang. Karena jika pemaksaan dilakukan, hendaknya melaporkan ke pihak kepolisian. (as)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Tegaskan Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Nilai bagi Negara, PT Vale Raih Penghargaan dari Gubernur Sulteng

13 April 2026 - 18:00 WITA

IPIP Dukung Pembangunan Jembatan Dhira Brata Sabilambo, Akses Masyarakat Kini Lebih Mudah

18 Maret 2026 - 19:47 WITA

Pererat Silaturahmi, PT Antam Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

17 Maret 2026 - 13:52 WITA

BPS Kolaka Gelar FGD Standar Pelayanan Statistik Terpadu

12 Februari 2026 - 19:05 WITA

PT Vale IGP Morowali Beberkan Komitmen Keberlanjutan di Hadapan Pemerintah Desa dan Kecamatan

12 Februari 2026 - 15:55 WITA

Gelar Kampanye Lingkungan di Tanggetada, PT Vale IGP Pomalaa Dorong Warga Ubah Sampah Jadi Peluang

6 Februari 2026 - 16:12 WITA

Trending di Daerah