Menu

Mode Gelap

Ekonomi & Bisnis · 30 Apr 2024 10:30 WITA ·

6 Kali Berturut-turut PT Ceria Raih Proper Biru


 6 Kali Berturut-turut PT Ceria Raih Proper Biru Perbesar

KENDARI – Perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Wolo, Kolaka, PT Ceria Nugraha Indotama meraih prestasi yang luar biasa, dengan meraih predikat proper biru secara berturut-turut selama 6 kali.

PT Ceria yang konsisten peduli dan merawat lingkungan hidup, sejak tahun 2018 sudah mendapat proper biru dari Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan RI. Terbaru di tahun 2024 ini, PT Ceria kembali meraih predikat proper biru yang diserahkan Sekda Sultra Asrun Lio kepada KTT PT Ceria Alpi Cekdin, Sabtu (27/04/2024).

Sekda Sultra Asrun Lio mengungkapkan, penghargaan proper biru merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan atau dunia usaha yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup khususnya yang beroperasi di Sultra.

“Beberapa perusahaan kita beri apresiasi karena mereka mampu mengelola usaha namun tetap memperhatikan aspek lingkungan,” kata Sekda Asrun Lio, Selasa (30/04/2024).

Menurut Asrun, penghargaan proper biru dilakukan melalui proses evaluasi ketat terhadap ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengendalian kerusakan lahan yang mencakup pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan kerusakan lahan akibat pertambangan.

“Perusahaan pertambangan lainnya di Sultra patut mencontoh PT Ceria, secara bersungguh-sungguh telah memenuhi kewajibannya dalam pengelolaan lingkungan hidup,” katanya.

Asrun Leo mengungkapkan, perusahaan yang mendapat predikat proper biru, berarti perusahaan yang bersangkutan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bahkan telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratkan oleh Kementerian LHK, termasuk PT Ceria di Kabupaten Kolaka.

“Karena itu kita berharap ke depan seluruh perusahaan di Sultra bisa mendapat proper biru seperti PT Ceria,” harap Asrun Leo.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra yang juga Pj Bupati Kolaka, Andi Makkawaru mengatakan, DLH Sultra selalu memfasilitasi seluruh perusahaan pemegang izin berusaha di Sultra yang sudah mendapat persetujuan lingkungan di Sultra untuk melakukan evaluasi. Tujuannya agar masuk kategori proper biru.

“Ini akan terus kita lakukan pada tahun 2024. Bahkan akan dibuat 2 kali atau per semester. Hal ini sebagai bahan evaluasi kita dalam mendorong seluruh perusahaan di Sultra memperoleh penilaian proper biru atau bahkan di atasnya,” kata Andi Makkawaru. (*)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Pangdam XIV/Hasanuddin Kagum Saksikan Smelter Anak Bangsa Milik PT Ceria

14 Maret 2025 - 11:06 WITA

Capai Progres Signifikan dengan Konstruksi 80 Persen, PT Vale IGP Morowali Tegaskan Komitmen Kontribusi Ekonomi dan Keberlanjutan Daerah

13 Maret 2025 - 21:27 WITA

Catat Kemajuan Strategis, PT Vale IGP Pomalaa Perkuat Dampak Ekonomi dan Keberlanjutan di Kolaka

11 Maret 2025 - 20:15 WITA

PT Vale Perusahaan Nikel Pertama di Indonesia Raih PROPER Emas 2024 dan Green Leadership Award

24 Februari 2025 - 15:38 WITA

Dari Limbah Menjadi Harapan: PT Vale Dorong Ekonomi Sirkular untuk Masa Depan Berkelanjutan

21 Februari 2025 - 15:53 WITA

Tokoh Pemuda Wolo Minta Masyarakat Dukung Keberadaan PT Ceria

14 Februari 2025 - 20:47 WITA

Trending di Ekonomi & Bisnis