Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Nov 2023 14:22 WITA ·

Di USN Kolaka, 100 Desa Komitmen Tuntaskan Pendaftaran Tanah


 Kementerian ATR/BPN bersama Pemkab Kolaka sepakat untuk menuntaskan PTSL di seluruh desa di Kabupaten Kolaka. Perbesar

Kementerian ATR/BPN bersama Pemkab Kolaka sepakat untuk menuntaskan PTSL di seluruh desa di Kabupaten Kolaka.

KOLAKA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka sepakat untuk menuntaskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh desa di Bumi Mekongga. Kesepakatan ini ditandai dengan sebuah deklarasi yang disaksikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, dengan deklarasi ini bisa mempercepat Kolaka menjadi Kabupaten Lengkap. “Kalau sudah lengkap, masyarakat bisa tersenyum, tidak akan ada lagi mafia tanah yang bisa menyerobot,” kata Hadi Tjahjanto pada acara Deklarasi 100 Desa Calon Lokasi PTSL 2024 yang berlangsung di Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Rabu (15/11/2023).

Hadi Tjahjanto turut berpesan, deklarasi ini harus benar-benar ditindaklanjuti agar apa yang diharapkan bisa tercapai. “Pak Kakanwil, teruskan PTSL ini, segera jadikan Kolaka menjadi Kabupaten Lengkap,” pintanya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Asep Heri menyampaikan, kegiatan ini bisa terwujud karena kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka. “Sinergi, kolaborasi yang telah kita rajut selama ini, ke depan semakin kuat dan semakin hebat untuk menyukseskan target Program Strategis Nasional di bidang pertanahan dapat dituntaskan di tahun 2025,” tuturnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Kolaka, Muhammad Jayadi menginstruksikan kepada seluruh kepala desa yang ada di Kolaka untuk menyiapkan anggaran untuk program PTSL di tahun depan. “Pak Camat, tolong kawal sehingga dalam perencanaan APBDes nanti para kepala desa memasukan anggaran untuk PTSL tahun 2024,” tegasnya.

Adapun deklarasi ini diikuti oleh jajaran Kantah Kabupaten Kolaka, forum koordinasi pimpinan daerah Kolaka, para kepala desa, serta sejumlah Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ada di Kabupaten Kolaka.

Selain itu turut diserahkan pula 16 Sertipikat PTSL, 1 Sertipikat Redistribusi Tanah, 3 Sertipikat Rumah Ibadah, 5 Sertipikat Hak Pakai Pemkab Kolaka, 1 Sertipikat Konsolidasi Tanah Kabupaten Konawe Selatan, 1 Sertipikat Lintas Sektor Kabupaten Kolaka, 3 Sertipikat milik Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah Kabupaten Wakatobi.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Sunraizal, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik, Imam Pramukarno, Kepala Biro Humas, Lampri, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Mansur Fahmi. (as)

Artikel ini telah dibaca 383 kali

Baca Lainnya

Sinergi dan Kebersamaan: Pemda Kolaka dan PT Vale Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama

19 Maret 2025 - 17:54 WITA

Sinergi Polres Kolaka dan Wartawan, Berbagi Takjil serta Buka Puasa Bersama

13 Maret 2025 - 20:43 WITA

Membangun Sinergi Menuju Keberlanjutan: PT Vale Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama Media Kendari

12 Maret 2025 - 16:54 WITA

16 Oknum ASN Koltim Menanti Vonis

20 Februari 2025 - 19:09 WITA

Parmin Dasir: Keberadaan PT Ceria di Wolo Memberikan Dampak Positif

13 Februari 2025 - 13:03 WITA

Manajemen PT CNI Bantah Banjir di Desa Ponre dan Labuan Bajo Wolo Akibat Aktivitas Tambang

30 Januari 2025 - 09:39 WITA

Trending di Daerah