Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Jan 2023 22:51 WITA ·

Warga Keluhkan Lambatnya Pelayanan di Bapenda Kolaka


 Warga Keluhkan Lambatnya Pelayanan di Bapenda Kolaka Perbesar

KOLAKA – Sejumlah warga di Kabupaten Kolaka mengeluhkan kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat yang terkesan lambat serta tidak menerapkan standar pelayanan publik dalam pelayanan administrasi.

“Belum lama ini saya ke Bapenda untuk mengurus dokumen konfirmasi status wajib pajak, tapi butuh waktu berhari-hari baru selesai,” ucap Fariz, salah seorang warga Kecamatan Baula, Rabu (11/1/2023).

Ia mengaku tak tahu persis apakah dalam pengurusan dokumen konfirmasi status wajib pajak (KSWP) memerlukan waktu hingga berhari-hari atau tidak, apalagi pihak Bapenda Kolaka selalu memberikan jawaban klise.

“Saya pernah tanyakan itu tapi saya cuma disuruh menunggu, sampai akhirnya petugasnya menyuruh saya kembali besok karena alasannya dokumen itu belum di tanda tangani atasannya,” katanya.

Fikar, warga Kecamatan Kolaka itu juga mengaku pernah mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan saat mengurus dokumen bebas pajak di Bapenda Kolaka. Ia mengaku kecewa karena instansi tersebut kurang maksimal dalam menerapkan standar pelayanan publik.

“Bisa dibilang staf di loket pelayanan Bapenda Kolaka kurang ramah terhadap warga. Saya pernah alami saat mengurus KSWP, dimana stafnya waktu itu acuh tak acuh, bahkan saat ditanya ia lebih fokus dengan handphonenya,” ketusnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Kolaka, Wardi mengatakan, pengurusan dokumen KSWP membutuhkan waktu berjam-jam hingga berhari-hari. Hal itu tergantung daripada kesiapan bidang yang menangani keterangan bebas pajak tersebut.

“Memang yang jadi kendala itu karena biasanya yang bersangkutan sedang ada tugas di luar kantor. Tapi kalau yang bersangkutan masih ada di kantor, paling satu dua hari sudah selesai,” katanya.

Mantan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kolaka itu menyebutkan bahwa Bapenda Kabupaten Kolaka sudah menerapkan standar pelayanan publik. Ia juga akan melihat apa penyebab lambatnya pelayanan di instansi yang ia pimpin.

“Kita akan lihat dulu dimana keterlambatannya. Biasanya pengurusan KSWP membutuhkan waktu hingga tiga hari. Kita harus tahu dulu karena biasanya berkasnya tertinggal atau bertumpuk dengan berkas yang lain,” pungkasnya. (as)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

Baca Lainnya

Teguhkan Komitmen Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, IPIP Raih Penghargaan dari Pemkab Kolaka

20 Agustus 2026 - 17:51 WITA

Harmoni PT Vale dan Masyarakat Adat di Wonua Mekongga, Satukan Persepsi Jaga Keberlanjutan Sosial-Ekonomi

12 Agustus 2026 - 16:22 WITA

Kolaborasi untuk Kemajuan Desa: PT Vale, Pemkab Morowali, dan Masyarakat Luncurkan Desa Wisata Unsongi

10 Agustus 2026 - 20:25 WITA

Tanggapi Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Kolaka: Jangan Ada Premanisme Industrial

5 Agustus 2026 - 15:10 WITA

Kejari Kolaka Kunjungi IPIP, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Penegakan Hukum

4 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Bertumbuh dengan Tanggung Jawab, PT Vale Perkuat Hilirisasi dan Keberlanjutan di Morowali

26 Juli 2026 - 19:22 WITA

Trending di Daerah