Menu

Mode Gelap

Daerah · 18 Jun 2025 12:42 WITA ·

Wamenaker RI Minta Jangan Ganggu Investasi Tambang


 Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kolaka, Selasa (17/6/2025). Perbesar

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kolaka, Selasa (17/6/2025).

KOLAKA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan, meminta pihak tertentu untuk tidak menganggu investasi tambang. Hal ini ditekankan Immanuel saat melakukan kunjungan kerja di empat perusahaan tambang besar di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (17/6/2025).

“Sultra harus jadi contoh bagi daerah lain. Jangan ada yang memeras, jangan ganggu investor. Kalau kondusif, maka kesejahteraan masyarakat pun meningkat. Jangan mengganggu investor tambang dengan tindakan yang bisa menghambat masuknya modal dan mengurangi peluang kerja lokal,” kata Immanuel.

Ia menegaskan, keberadaan investasi yang sehat sangat penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup warga lokal. Pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada perusahaan yang terbukti mendiskriminasi tenaga kerja lokal atau memperlakukan tenaga kerja asing secara tidak adil.

“Kita ini negara hukum. Kalau ada yang melanggar, tentu ada mekanisme sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Terkait kepatuhan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan operasional tambang, Wamenaker mengaku sampai saat ini tidak menemukan pelanggaran serius. Semua unsur K3 sudah diterapkan sesuai ketentuan. Operator alat berat juga sudah memahami standar kerja yang aman.

Immanuel juga menegaskan pentingnya keterlibatan Dinas Tenaga Kerja dalam setiap kunjungan pengawasan untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai fakta.

“Jangan lagi ada calo kerja, LSM, ormas, atau tokoh yang mengutip biaya untuk melamar kerja. Laporkan ke negara jika ada. Negara harus hadir, dan instrumennya harus berjalan,” pesannya.

Sementara itu, Bupati Kolaka, Amri, menekankan pentingnya membuka peluang kerja bagi warga lokal. Saat ini, dari total angkatan kerja usia produktif, sekitar 2,9% masih menganggur dan sekitar 951 orang telah terdata di Dinas Tenaga Kerja Kolaka sebagai pencari kerja aktif.

“Kami targetkan 70% tenaga kerja di perusahaan tambang adalah masyarakat Kolaka. Sisanya 30% bisa dari luar, termasuk tenaga kerja asing, selama tetap sesuai regulasi,” jelas Amri.

Amri juga menegaskan komitmen Pemda Kolaka dalam bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi sektor ketenagakerjaan dan investasi berkelanjutan. (red)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

Baca Lainnya

Tanggapi Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Kolaka: Jangan Ada Premanisme Industrial

5 Agustus 2026 - 15:10 WITA

Kejari Kolaka Kunjungi IPIP, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Penegakan Hukum

4 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Bertumbuh dengan Tanggung Jawab, PT Vale Perkuat Hilirisasi dan Keberlanjutan di Morowali

26 Juli 2026 - 19:22 WITA

PT ANTAM Tbk dan Pemkab Kolaka Perkuat Kolaborasi Melalui Pelatihan Calon Tenaga PUSPAGA

22 Juli 2026 - 21:48 WITA

Wujudkan Investasi Berkelanjutan, PT Vale Perkuat Sinergi dengan Pemda Kolaka

16 Juli 2026 - 14:04 WITA

Wujudkan Ketahanan Pangan, PT Vale Gandeng Yonif 869 Taawu dalam Pelatihan Pertanian Sehat Ramah Lingkungan

16 Juli 2026 - 13:49 WITA

Trending di Daerah