Menu ✖

Mode Gelap

Ekonomi & Bisnis · 30 Apr 2024 10:30 WITA ·

6 Kali Berturut-turut PT Ceria Raih Proper Biru


 6 Kali Berturut-turut PT Ceria Raih Proper Biru Perbesar

KENDARI – Perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Wolo, Kolaka, PT Ceria Nugraha Indotama meraih prestasi yang luar biasa, dengan meraih predikat proper biru secara berturut-turut selama 6 kali.

PT Ceria yang konsisten peduli dan merawat lingkungan hidup, sejak tahun 2018 sudah mendapat proper biru dari Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan RI. Terbaru di tahun 2024 ini, PT Ceria kembali meraih predikat proper biru yang diserahkan Sekda Sultra Asrun Lio kepada KTT PT Ceria Alpi Cekdin, Sabtu (27/04/2024).

Sekda Sultra Asrun Lio mengungkapkan, penghargaan proper biru merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan atau dunia usaha yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup khususnya yang beroperasi di Sultra.

“Beberapa perusahaan kita beri apresiasi karena mereka mampu mengelola usaha namun tetap memperhatikan aspek lingkungan,” kata Sekda Asrun Lio, Selasa (30/04/2024).

Menurut Asrun, penghargaan proper biru dilakukan melalui proses evaluasi ketat terhadap ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengendalian kerusakan lahan yang mencakup pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan kerusakan lahan akibat pertambangan.

“Perusahaan pertambangan lainnya di Sultra patut mencontoh PT Ceria, secara bersungguh-sungguh telah memenuhi kewajibannya dalam pengelolaan lingkungan hidup,” katanya.

Asrun Leo mengungkapkan, perusahaan yang mendapat predikat proper biru, berarti perusahaan yang bersangkutan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bahkan telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratkan oleh Kementerian LHK, termasuk PT Ceria di Kabupaten Kolaka.

“Karena itu kita berharap ke depan seluruh perusahaan di Sultra bisa mendapat proper biru seperti PT Ceria,” harap Asrun Leo.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra yang juga Pj Bupati Kolaka, Andi Makkawaru mengatakan, DLH Sultra selalu memfasilitasi seluruh perusahaan pemegang izin berusaha di Sultra yang sudah mendapat persetujuan lingkungan di Sultra untuk melakukan evaluasi. Tujuannya agar masuk kategori proper biru.

“Ini akan terus kita lakukan pada tahun 2024. Bahkan akan dibuat 2 kali atau per semester. Hal ini sebagai bahan evaluasi kita dalam mendorong seluruh perusahaan di Sultra memperoleh penilaian proper biru atau bahkan di atasnya,” kata Andi Makkawaru. (*)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Perluas Akses Pasar Lewat Rumah Oleh-Oleh Telaloa, Vale Indonesia Dorong UMKM Lokal Tumbuh Lebih Pesat

5 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Pendampingan hingga Akses Pasar, PT Vale Hadirkan Produk UMKM Binaan di Kriyanusa 2026

28 September 2026 - 08:21 WITA

PT Vale Raih Dua Gold Awards InTechSEA 2026 lewat Program Pangan dan Kemaritiman

15 September 2026 - 16:19 WITA

ANTAM Dorong Tambea Kembali Jadi Sentra Teripang, Panen Kedua Capai 12 Ribu Ekor

14 September 2026 - 09:05 WITA

PT ANTAM Tbk UBP Nikel Kolaka Raih Tiga Platinum ENSIA Award 2026

12 September 2026 - 07:37 WITA

Perkuat Promosi Investasi dan Produk Lokal, Antam Tampilkan Potensi Nikel Kolaka di APKASI Expo 2026

31 Agustus 2026 - 08:20 WITA

Trending di Ekonomi & Bisnis