KOLAKA – Sejumlah warga di Kabupaten Kolaka mengeluhkan kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat yang terkesan lambat serta tidak menerapkan standar pelayanan publik dalam pelayanan administrasi.
“Belum lama ini saya ke Bapenda untuk mengurus dokumen konfirmasi status wajib pajak, tapi butuh waktu berhari-hari baru selesai,” ucap Fariz, salah seorang warga Kecamatan Baula, Rabu (11/1/2023).
Ia mengaku tak tahu persis apakah dalam pengurusan dokumen konfirmasi status wajib pajak (KSWP) memerlukan waktu hingga berhari-hari atau tidak, apalagi pihak Bapenda Kolaka selalu memberikan jawaban klise.
“Saya pernah tanyakan itu tapi saya cuma disuruh menunggu, sampai akhirnya petugasnya menyuruh saya kembali besok karena alasannya dokumen itu belum di tanda tangani atasannya,” katanya.
Fikar, warga Kecamatan Kolaka itu juga mengaku pernah mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan saat mengurus dokumen bebas pajak di Bapenda Kolaka. Ia mengaku kecewa karena instansi tersebut kurang maksimal dalam menerapkan standar pelayanan publik.
“Bisa dibilang staf di loket pelayanan Bapenda Kolaka kurang ramah terhadap warga. Saya pernah alami saat mengurus KSWP, dimana stafnya waktu itu acuh tak acuh, bahkan saat ditanya ia lebih fokus dengan handphonenya,” ketusnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Kolaka, Wardi mengatakan, pengurusan dokumen KSWP membutuhkan waktu berjam-jam hingga berhari-hari. Hal itu tergantung daripada kesiapan bidang yang menangani keterangan bebas pajak tersebut.
“Memang yang jadi kendala itu karena biasanya yang bersangkutan sedang ada tugas di luar kantor. Tapi kalau yang bersangkutan masih ada di kantor, paling satu dua hari sudah selesai,” katanya.
Mantan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kolaka itu menyebutkan bahwa Bapenda Kabupaten Kolaka sudah menerapkan standar pelayanan publik. Ia juga akan melihat apa penyebab lambatnya pelayanan di instansi yang ia pimpin.
“Kita akan lihat dulu dimana keterlambatannya. Biasanya pengurusan KSWP membutuhkan waktu hingga tiga hari. Kita harus tahu dulu karena biasanya berkasnya tertinggal atau bertumpuk dengan berkas yang lain,” pungkasnya. (as)