Menu

Mode Gelap

Nasional · 23 Des 2023 11:13 WITA ·

Kementerian LHK Kembali Beri Penghargaan Proper Biru pada PT Ceria


 Kementerian LHK Kembali Beri Penghargaan Proper Biru pada PT Ceria Perbesar

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali memberikan penghargaan berupa Anugerah Lingkungan PROPER Biru tahun 2022-2023 pada PT Ceria Nugraha Indotama (CNI). Raihan Proper Biru ini merupakan penghargaan kelima bagi PT Ceria secara berturut-turut sejak 2018.

Penghargaan Proper Biru menandakan kepatuhan dan komitmen PT Ceria terhadap lingkungan hidup, keberlanjutan dan transisi energi global. Hasil penilaian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.1353/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2023 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2022-2023.

Penyerahan penghargaan itu diserahkan Wakil Presiden RI Maruf Amin, didampingi Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Rabu (20/12/2023) di Hall Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Wamen LHK Alue Dohong mengungkapkan, penilaian ketaatan dalam penghargaan PROPER meliputi izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan non-B3, pengelolaan sampah, dan potensi kerusakan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan.

Wapres RI Maruf Amin mengungkapkan, Proper seyogyanya menjadi platform bagi perusahaan untuk ambil bagian dalam pembangunan berkelanjutan, utamanya dengan mencegah kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat aktivitas industri. Perusahaan tidak hanya fokus menghasilkan keuntungan, tetapi juga memastikan kelestarian lingkungan sekitarnya terjaga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sultra Andi Makkawaru sebagaimana mengungkapkan, terdapat 19 perusahaan di Sultra yang masuk kategori baik atau Proper Biru termasuk PT Ceria Nugraha Indotama. Jadi total keseluruhan se-Indonesia yang mendapat Proper sebanyak 79 perusahaan proper emas, 196 Proper hijau, 2.131 perusahaan Proper biru dan Proper merah 1.077 perusahaan, serta peringkat ditangguhkan 211 perusahaan.

“Proper biru diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku. Artinya telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratkan oleh Kementerian LHK. Termasuk PT CNI di Wolo Kabupaten Kolaka,” katanya.

Andi Makkawaru mengapresiasi komitmen tinggi PT CNI dalam pengelolaan lingkungan hidup di wilayah operasionalnya.

“Untuk PT CNI telah mendapat proper biru secara berturut-turut 5 kali sejak 2018 hingga 2023 dan kedepan kita akan dorong menuju proper hijau,” kata Andi Makkawaru.

Secara terpisah, Direktur Operasional PT Ceria Nugraha Indotama Yusram Rantesalu mengungkapkan, dalam melakukan kegiatannya, PT Ceria memperhatikan kaidah Responsible Mining Practice dan memerhatikan aspek Kesehatan, Keamanan dan Keselamatan (K3L) dengan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) yang dipersyaratkan pemerintah.

“Ceria melakukan perencanaan kegiatan penambangan yang memperhatikan kaidah-kaidah kegiatan yang berkelanjutan dengan melakukan konservasi tanah pucuk dan over burden, kegiatan reklamasi dan rehabilitasi lahan pasca tambang. Ceria juga telah memiliki rencana kegiatan pasca tambang yang meliputi aspek lingkungan dan sosial kemasyarakatan,” kata Yusram Rantesalu. (*)

Artikel ini telah dibaca 139 kali

Baca Lainnya

Komitmen Terhadap Lingkungan, PT Vale Berhasil Raih Penghargaan PROPER Hijau 2023

21 Desember 2023 - 15:39 WITA

PT Vale Raih Tamasya Awards, Rekognisi Kementerian ESDM untuk Program Sosial

11 Desember 2023 - 16:01 WITA

CEO PT Vale Paparkan Peran Nikel Indonesia untuk Dunia di Hadapan Milenial dan Gen-Z

27 November 2023 - 16:45 WITA

PT Vale Raih CSA Award 2023

24 November 2023 - 15:47 WITA

PT Vale Teken Perjanjian Pendahuluan Divestasi

18 November 2023 - 14:33 WITA

PT Vale Raih Peringkat Gold Laporan Keberlanjutan Terbaik di Asia Sustainability Reporting Rating 2023

7 November 2023 - 14:23 WITA

Trending di Nasional