MALANG — Sebanyak 53 Kepala Desa se-Kabupaten Kolaka mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) masa awal jabatan kepala desa terpilih tahun anggaran 2022, yang dilaksanakan di Hotel 101 Kota Malang, Jawa Timur.
Sesuai jadwal, Bimtek akan dilaksanakan sejak 14-19 Juni 2022. Adapun materi bimtek meliputi : kebijakan pemerintah daerah tentang manajemen pemerintahan desa, tupoksi kepala desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, serta orientasi pengelolaan BUMDes. Para pengajar Bimtek adalah tim dari Balai Besar Pemdes Malang.
Kepala Balai Besar Pemdes Malang, M Zain Afif, menekankan fungsi pemerintahan desa adalah untuk melayani masyarakat. Karena itu, Undang-Undang Nomor 6 tentang desa, memberikan kewenangan kepada yang begitu luas, dengan harapan bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu pemanfaatan dana desa maupun sumber pendapatan yang lain diarahkan untuk penguatan UMKM, pengelolaan potensi wisata.***